Jumat, 28 November 2014

Persyaratan Menjadi Warga Belajar



Persyaratan Menjadi Warga Belajar
Kejar Paket C Kagunan Jati Jatisrono

Persyaratan Pendaftaran Kejar Paket C ( Setara SMA ) Kagunan Jati Jatisrono
1. Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan,

2. Usia calon siswa tidak dibatasi  ( usia wajar dikmen – diatas 15 tahun keatas )

3. Menyerahkan Foto Copy KTP, KK sebanyak 2 lembar

4. Menyerahkan Foto Copy Ijazah SMP/Mts,yang sudah dilegalisir Sekolah asal, sebanyak 2 lbr

5.  Menyerahkan Pas foto ukuran 3X4 cm 4 lembar ( Berpakaian kemeja putih backgroun 
     warna biru )

6.  Membayar Uang Pendaftaran sesuai ketentuan

7.  Siswa Drop Out SMA/MA/SMK atau Tidak Lulus SMA/MA/SMK  juga

    diterima,dengan syarat menyerahkan Raport / Surat Keterangan Tidak Lulus / Surat    
    Keterangan Pernah Bersekolah di Sekolah Lama.

8. Hubungi hotline kami di  085325741010 (an bp.Alfian Sariyanto Utoyo, S.Pd.)

9. Pelayanan Pendaftaran Setiap Hari Sabtu di Kantor Pelayanan PKBM Maju Makmur 
    Pukul 14.00-15.30 WIB.\
10. Alamat Kantor : Jatisrono, RT 03/01, Kec. Jatisrono (LKP Remacom Jatisrono Bank BNI 
     KCP Jatisrono Ke Utara 50 m/ lihat papan nama)

belajar tak mengenal usia

Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalureate).
Kejar terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C. Setiap peserta Kejar dapat mengikuti Ujian Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
PROSES UJIAN KESETARAAN
Peserta kejar Paket A dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SD, peserta Kejar Paket B dapat mengikuti Ujian Kesetaraan tingkat SLTP dan peserta Kejar Paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SMU/SMK/MA. Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya.
KONTROVERSI
Kejar Paket C sempat menjadi populer karena para peserta Ujian Akhir Nasional (UAN) tingkat SMA/MAQ/SMK  yang tidak lulus dapat mencoba lagi dengan menggunakan jalur ini.
Peserta kejar Paket A dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SD, peserta Kejar Paket B dapat mengikuti Ujian Kesetaraan tingkat SLTP dan peserta Kejar Paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SMU/SMK/MA. Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya. Paket-C adalah Program Pendidikan Non Formal sebagai alternatif dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang diperuntukkan bagi Siswa Siswi yang putus sekolah atau Siswa yang tidak sempat menikmati Pendidikan Formal. Beberapa Siswa sengaja mengikuti Paket-C karena alasan tertentu seperti sibuk Bekerja, Berwirausaha, Olahragawan, Artis Muda dan Siswa yang tidak bisa berkonsentrasi di keramaian sekolah alias senang belajar mandiri sampai yang populer saat ini adalah Home Schooling atau Sekolah Rumah.
Paket-C adalah Pendidikan Setara SMA, sedangkan
Paket-B adalah Pendidikan Setara SMP, dan
Paket-A adalah Pendidikan Setara SD
Paket-C adalah program penyempurnaan dari Program Ujian Persamaan yang sebelumnya diberlakukan. Dalam Program Paket-C, Siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) diwajibkan untuk terlebih dahulu mengikuti kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ijazah dari Paket-C ini berpenghargaan sama dengan Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dapat dipergunakan untuk melamar kerja, melanjutkan sekolah atau kuliah di PTN atau PTS dalam dan luar negeri, penyesuaian golongan jabatan di TNI, POLRI, PNS dan pegawai swasta.

Berapa Lama Tempuh Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan? Fauzi Eko Pranyono September 29, 2017 Jakarta (29/09/2017) Masih ada pertanyaan b...